Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 45 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang PERLINDUNGAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koordinasi dan tata hubungan kerja pemadaman kebakaran sebagai-mana dimaksud pada Pasal 24 diatur dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda