Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 45 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang PERLINDUNGAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda