Koreksi Pasal 57
PP Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Pengelolaan, dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
Teks Saat Ini
Pengawasan PNBP dilakukan terhadap:
a. pemenuhan kewajiban PNBP; dan/ atau
b. kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang PNBP.
Koreksi Anda
