Koreksi Pasal 68
PP Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Pengelolaan, dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 67 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
