Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 44 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penentuan besaran denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal t2 ayat (1) didasarkan atas: a. dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelanggaran; b. durasi waktu terjadinya pelanggaran; c. faktor yang meringankan; d. faktor yang memberatkan; dan/atau e. kemampuan Pelaku Usaha untuk membayar.
Koreksi Anda