Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 44 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sanksi berupa tindakan administratif dijatuhkan: a. sesuai dengan tingkat atau dampak pelanggaran yang dilakukan oleh Pelaku Usaha; b. dengan memperhatikan kelangsungan kegiatan usaha dari Pelaku Usaha; dan/atau c. dengan dasar pertimbangan dan alasan yang jelas. (21 Penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan kriteria yang memenuhi unsur pelanggaran ketentuan UNDANG-UNDANG. Bagian Bagian K:dua .Ienis Sanksi
Koreksi Anda