Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 6
PP Nomor 44 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang PERENCANAAN KEHUTANAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN kriteria dan standar inventarisasi hutan sebagai acuan penyusunan pedoman inventarisasi hutan.
Koreksi Anda
Menteri MENETAPKAN kriteria dan standar inventarisasi hutan sebagai acuan penyusunan pedoman inventarisasi hutan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran