Koreksi Pasal 1
PP Nomor 44 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2002 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Teks Saat Ini
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Perpustakaan Nasional Republik INDONESIA berasal dari Jasa Perpustakaan, Jasa Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan, Jasa Lainnya, dan Penjualan Hasil Terbitan.
Koreksi Anda
