Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 44 Tahun 1995 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang PEMBENIHAN TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri MENETAPKAN standar mutu untuk setiap jenis benih bina. (2) Dalam hal benih bina terdiri lebih dari satu kelas, penetapan standar mutu dilakukan untuk setiap kelas dari masing-masing jenis. Pasal 32…
Koreksi Anda