Koreksi Pasal 49
PP Nomor 44 Tahun 1995 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang PEMBENIHAN TANAMAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH, maka segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang telah ada di bidang perbenihan
tanaman yang tingkatnya dibawah PERATURAN PEMERINTAH tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini atau belum ditetapkan penggantinya berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
BAB IX…
Koreksi Anda
