Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 44 Tahun 1995 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang PEMBENIHAN TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kepentingan pelestarian plasma nutfah, Menteri MENETAPKAN jenis tumbuhan yang populasinya terbatas.
Koreksi Anda