Koreksi Pasal 42
PP Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan
Teks Saat Ini
Satuan kerja penyelenggara PBPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) menyimpan l,aporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun dalam basis dats yang diselenggarakan PBPK.
BABV...
SIDEN INDONESIA
Koreksi Anda
