Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata kerja Komite Standar diatur oleh Komite Standar. Bagran Ketujuh Persyaratan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Paragraf I Persyaratan .
Koreksi Anda