Koreksi Pasal 21
PP Nomor 43 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Teks Saat Ini
Upaya hukum luar biasa tidak membatalkan pemberian penghargaan kepada Pelapor.
Koreksi Anda
