Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22A

PP Nomor 43 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilihan Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 21 dilakukan melalui pelelangan. 4. Ketentuan Pasal 31 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda