Koreksi Pasal 44
PP Nomor 43 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
Teks Saat Ini
Rehabilitasi pendidikan dimaksudkan agar penyandang cacat dapat mengikuti pendidikan secara optimal sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Koreksi Anda
