Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PP Nomor 43 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rehabilitasi medik dimaksudkan agar penyandang cacat dapat mencapai kemampuan fungsional secara maksimal.
Koreksi Anda