Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 43 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rehabilitasi bagi penyandang cacat meliputi rehabilitasi medik, pendidikan, pelatihan dan sosial.
Koreksi Anda