Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 42 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kategori Proyek Strategis Nasional yang penyediaannya dapat dilakukan melalui prakarsa Badan Usaha, meliputi: a. penyediaan infrastruktur pelayanan publik; b. optimasi barang milik negara/barang milik daerah; c. optimasi aset BUMN; dan/atau d. meningkatkan pendapatan negara dan/atau daerah.
Koreksi Anda