Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 42 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang PELAKSANAAN UU 41-2004 TENTANG WAKAF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nazhir meliputi: a. perseorangan; b. organisasi; atau c. badan hukum.
Koreksi Anda