Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 42 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang BADAN PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman mengenai pengelolaan kekayaan, tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja tahunan Badan Pelaksana ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda