Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 41 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PUNGUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penghitungan dan pembayaran Pungutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 17 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda