Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 41 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PUNGUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pungutan dan penerimaan lainnya merupakan penerimaan negara bukan pajak. (2) Pungutan... (2) Pungutan dan penerimaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sumber a.nggaran Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda