Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 41 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang ALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alat dan mesin yang akan diproduksi untuk pertama kali guna diedarkan harus berasal dari prototipe.
Koreksi Anda