Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 41 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang ALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Persyaratan teknis minimal untuk setiap alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku. (2) Penerapan standar nasional secara wajib untuk alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan harus sudah dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku.
Koreksi Anda