Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PP Nomor 41 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda