Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan ekspor dan impor Sumber Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai denga.n Pasal 28 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda