Koreksi Pasal 29
PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan ekspor dan impor Sumber Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai denga.n Pasal 28 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
