Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sumber Energi hasil konversi Energi diutamakan untuk mendukung Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional.
Koreksi Anda