Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U Kebijakan energi nasional dapat ditinjau setiap 5 (lima) tahun atau lebih cepat dari 5 (lima) tahun apabila diperlukan. (21 Peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dalam hal terdapat perubahan kondisi dan lingkungan strategis. Pasal 6... PRESIOEN
Koreksi Anda