Koreksi Pasal 4
PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan energi nasional menjadi pedoman dalam pen3rusunan rencana umum nasional terkait ketenagalistrikan, minyak, gas, batubara, dan energi lainnya.
(21 Kebijakan energi nasional menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana strategis kementerian/ lembaga yang terkait dengan Pengelolaan Energi nasional dan daerah.
Koreksi Anda
