Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 93

PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH diundangkan. ini mulai bedaku pada tanggal Agar tItf*tf.Iill BLIK IN -69 Agar setiap penempatannya INDONESIA. orang mengetahuinya, memerintahkan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan dalam kmbaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta, pada hnggal 15 September 2O25 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta, pada tanggal 15 September 2O25 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIATAHUN 2025 NOMOR 149 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Perundang-undangan dan Hukum, ttd Djaman
Koreksi Anda