Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 40 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lokasi yang dapat diusulkan untuk menjadi KEK meliputi: a. area baru; b. perluasan KEK yang sudah ada; atau c. seluruh atau sebagian lokasi KPBPB.
Koreksi Anda