Koreksi Pasal 60
PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf h dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap publikasi pada media cetak ilmiah kedokteran, media cetak ilmiah farmasi, dan/atau media lainnya.
Koreksi Anda
