Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap Pelabelan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf g dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian penandaan dan informasi dengan yang disetujui pada saat penerbitan Izin Edar.
Koreksi Anda