Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pengemasan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 wajib diberi label sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengemasan kembali.
Koreksi Anda