Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 40 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang PEMBINAAN, PENDAMPINGAN, DAN PEMULIHAN TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN ATAU PELAKU PORNOGRAFI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pemulihan kesehatan fisik dan mental, keluarga dan/atau masyarakat: a. memberikan dukungan psikologis; b. melakukan pengasuhan secara berkelanjutan; dan c. mendampingi anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi selama masa pemulihan. Pasal 30 . . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda