Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS TENAGA LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka penyelarasan kebijakan fiskal dan pemantauan atas pemenuhan pengalokasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pemerintah menyusun bagan akun standar dan/atau melakukan penandaan atas belanja yang didanai dari hasil penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik.
Koreksi Anda