Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 4 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI DAN PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri mencabut izin PTS yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3).
Koreksi Anda