Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS TERBUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UT memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan berkualitas dunia yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; b. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang pendidikan jarak jauh yang berkelanjutan dan berkualitas dunia; dan c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda