Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 97

PP Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS TERBUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rektor yang telah terpilih dan diangkat sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Pasal 98. . .
Koreksi Anda