Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 39 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara persiapan kunjungan kerja PRESIDEN/Wakil PRESIDEN serta Tim Survei dan Tim Pendahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Koreksi Anda