Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wanita yang menjadi Prajurit dalam menjalani Dinas Keprajuritan disesuaikan dengan kodrat, harkat, dan martabat kewanitaannya. Pasal 5 . . .
Koreksi Anda