Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, penilaian, jaminan, persetujuan, penganggaran, dan perjanjian, dan pencairan pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD sebagaimanadimaksud dalam Pasal 11 sampai denganPasd 22 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda