Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencairan Pinjaman kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD dilaksanakan setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran dan seluruh persyaratan dalam perjanjian Pinjaman telah dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
Koreksi Anda