Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PP Nomor 38 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Informasi Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dikelola dalam sistem informasi Pemerintah Daerah. (2) Informasi Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola secara terpusat oleh kementerian yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
Koreksi Anda