Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 38 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri melakukan diseminasi terhadap penerapan Inovasi Daerah. (2) Diseminasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara menyebarkan penerapan Inovasi Daerah yang telah dinyatakan berhasil kepada Daerah lain.
Koreksi Anda