Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PP Nomor 38 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan sistem informasi sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis yang membidangi pengelolaan sumber daya air.
Koreksi Anda