Koreksi Pasal 3
PP Nomor 38 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberi nama BHPP UNHAN.
(2) Tempat kedudukan BHPP UNHAN adalah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Koreksi Anda
