Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PP Nomor 38 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN PP 70-1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 60-996

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 1998 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 53
Koreksi Anda