Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 37 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DBH SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas: a. DBH kehutanan; b. DBH mineral dan batu bara; c. DBH minyak bumi dan gas bumi; d. DBH panas bumi; dan e. DBH perikanan.
Koreksi Anda